Loading...

Waspada! Cumi dan Teri Asin Pakai Zat Berbahaya

Waspada! Cumi dan Teri Asin Pakai Zat Berbahaya
Situasi Pasar Rau, Kota Serang. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, menemukan beberapa bahan makanan mengandung zat berbahaya setelah melakukan uji sampling terhadap sejumlah bahan makanan yang dilakukan di pasar Induk Rau, Kota Serang, Kamis (13/4/2023).

Dari hasil uji sampling terhadap 29 bahan makanan di Pasar Induk Rau tersebut, tim pemeriksaan BPOM Serang, mendapati dua sampel bahan berbahaya yang mengandung zat formalin antara lain cumi asin dan teri asin.

"Ada 29 sampel yang kita ambil itu terdiri dari tahu, cincau, ikan asin, cumi asin, bakso ikan, bakso daging, sotong , otak-otak, terasi dan aneka kerupuk warna warni. Dari hasil pengujian tersebut kita peroleh 2 sampel yang hasil rapid tes kit-nya itu menunjukkan adanya formalin yaitu untuk produk cumi asin dan teri asin," ujar Ketua tim pemeriksaan BPOM Serang, Prabandaru Wisnu, saat ditemui di kantor BPOM Serang, Kota Serang, Kamis (13/4/2023).

Wisnu menegaskan makanan mengandung zat berbahaya seperti formalin, akan berpengaruh terhadap kesehatan organ tubuh manusia. Untuk itu pihaknya memberikan edukasi terhadap para pedagang agar tidak menjajakan kembali bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Selain pengawasan terhadap produk makanan, BPOM juga intens melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi penjual pangan di pasar Rau.

"Kita berikan penjelasan ke pedaganganya bagaimana cara mengenali produk-produk yang menggunakan bahan berbahaya supaya nanti di kemudian hari pedagang bisa memilih. Dari hasil pengawasan kami, tidak ditemukan adanya sarana distribusi baik produk pusat, produk tanpa izin edar atau produksudah kadalawarasa. Artinya tidak ada temuan prodak disana, meskipun ada sedikit perbaikan dalam hal sanitiasi untuk sarana distribusi," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait