10 TKI Ilegal Asal Banten Terbang ke Arab Saudi, 3 Berhasil Diamankan Polisi
TitikKata.com - Tiga orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Banten nyaris diterbangkan ke Arab Saudi dari Bandara International Seokarno Hatta.
Ketiga warga Banten yang hendak diselundupkan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi adalah TW (22) asal Serang, NPN (24) warga Tangerang, dan NS (33)dari Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut terungkap usai Polda Banten Polda Banten, berhasil meringkus empat pelaku penyelundupan calon pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.
Keempat tersangka adalah BT (33) asal, Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, JB (53) asal Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, YA (39) asal Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, dan KA (50) asal Neglasari Kota Tangerang. Para tersangka diringkus lantara akan mengirimkan secara ilegal 3 warga Banten untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.
Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengungkapkan, selama 6 bulan terakhir terdapat sebanyak 13 orang warga Banten yang diselundupkan ke luar negeri. namun 3 orang diantaranya berhasil digagalkan.
"Untuk aktivitas rekrutmen TPPO sudah berjalan 6 bulan yang lalu, adapun yang sudah direkrut 13 orang. Jadi yang 10 sudah berhasil lolos bekerja disana, 3 yang terakhir ini ketangkap sama kita," ujarnya di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (21/2/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku masing-masing mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp2 juta per orang dari hasil pengiriman TKI ilegal.
"Keuntungan 2 juta itu sistem putus. Jadi begitu sudah lolos, 2 juta udah putus, tidak dapat lagi mereka dari gaji. Intinya sampe lolos aja," katanya.
Disinggung keterlibatan pihak imigrasi dalam meloloskan TKI Ilegal asal Banten, Dian Setyawan berujar, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ini sedang kita lakukan pengembangan, dan pendalaman lebih lanjut," terangnya.
Dia menjelaskan, semua daerah di Banten potensi rawan jadi incaran perekrutan calon tenaga kerja Indonesia secara ilegal
"Dimanapun warga kita yang bisa direkrut pasti akan direkrutnya jadi tidak Pandeglang Serang Tangerang," paparnya.
Sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat Banten apabila ada iming-iming akan dipekerjakan di luar negeri harus berdasarkan dokumen resmi dari pemerintah bukan perekrutan TKI ilegal.
"Masyarakat apabila ada yang dipekerjakan ke luar negeri cek betul (dokumen,red) ada pemerintah resmi sebagai PMI atau melalui perorangan," tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS