12 Dari 26 Raperda Tahun 2022 Dirampungkan DPRD Tangsel

TitikKata.com - 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 26 Raperda dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) telah dirampungkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, pada tahun 2022 kemarin.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel, Ledy M.P Butar Butar, menegaskan, dari 26 Raperda yang disiapkan telah selesai menjadi Perda sebanyak 12 Perda. Sementara sisanya akan dibahas kembali di tahun 2023 ini.
"Lima Raperda akan diluncurkan ke tahun anggaran 2023. Lima raperda tidak akak dilanjutkan pembahasannya dan empat raperda yang masih berproses dalam fasilitasi Pemerintah Provinsi Banten," ungkap politisi PDIP Tangsel itu.
Lebih rinci Ledy, menyebutkan lima Raperda yang dilanjutkan pembahasannya di tahun anggaran 2023 adalah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Permukiman, Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Pengelolaan Jasa Lingkungan.
Sementara, lima Raperda dalam Propemperda 2022 yang tidak dibahas adalah Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah, Pembangunan, Pembinaan dan Pertahanan Keluarga, Kerja Sama Daerah, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031.
"Dari lima Raperda yang tidak dilanjutkan pembahasannya, empat Raperda diantaranya merupakan Raperda inisiatif dewan," jelas Ledy.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS