12 Parpol Pemilik Kursi di DPRD Kabupaten Serang Terima Bankeu dari Pemerintah
TitikKata.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan bantuan keuangan kepada 12 partai politik (Parpol) sebesar Rp2,4 miliar dengan rincian dengan rincian Rp3.000 per suara sah untuk masing-masing Parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bantuan keuangan tersebut diberikan kepada Parpol adalah untuk membantu dalam peningkatan kapasitas para kader partai.
"Tentunya bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat untuk temen-temen di partai politik, karena inikan tujuannya salah satunya untuk penyiapan kader-kader yaitu dalam peningkatan sumber daya manusia nya," ujar Ratu Tatu, kepada TitikKata, ditemui Senin (17/7/2023).
Dikatakan Tatu, para pimpinan Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut agar dapat memanfaatkannya secara optimal dengan memetakan program skala prioritas terlebih dahulu.
"Semoga dana ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin, tadi juga saya sampaikan ke teman-teman pimpinan partai kalau dilihat dari cukup tidaknya ya pasti tidak cukup. Tetapi bisa dibuat skala prioritas dulu untuk kebutuhan-kebutuhan partai yang bisa dibackup dari anggaran ini karena sudah ada ketentuannya juga penggunaan dana ini," katanya.
Kata Tatu, nominal bantuan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ya kesepakatan kita dengan DPRD juga ketika APBD Kabupaten Serang membaik kita tentunya berangsur ini ada kenaikan juga tetapi tidak bisa signifikan dan sudah disepakati yasudah dan untuk kondisi APBD juga supaya aman maka disepakati angka seperti ini," tuturnya.
Simak Video: Perjalanan Dinas DPRD Banten Jadi Temuan BPK, Sekwan Klaim Sudah Kembalikan Rp1 Miliar
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
