1.600 PPPK Guru di Banten Belum Terima Gaji
Titikkata.com - 1.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Banten diketahui belum menerima gaji.
Kepada Titikkata di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan, alasan keterlambatan pembayaran gaji karena sistem penggajian belum masuk ke belanja pegawai.
“Terkait dengan keuangan biasanya itu lebih kepada aspek teknis karena kondisinya dia kan masuk di kegiatan. Jadi belum murni sebagai belanja pegawai, jadi masuk di kegiatan sangat tergantung dari progres kegiatan itu dan oleh karenanya bervariasi antar OPD,” ujar Al Muktabar, Rabu (18/9/2024).
Al mengklaim, pihaknya akan memberikan hak-hak gaji ribuan guru PPPK yang terlambat dibayarkan pada September 2024 ini.
“Saya akan cek dan saya pastikan hak-hak itu tidak akan tidak ada. Jadi hak-haknya ada, mungkin pergeseran-pergeseran waktu saja terlambat beberapa gitu,“ katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS