Pemkot Serang Tegas Menolak Pemindahan RKUD ke Bank Banten
TitikKata.com-Rencana Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang mendorong delapan kabupaten/kota untuk pindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten mendapat beragam komentar.
Seperti, Wali Kota Serang, Syafrudin yang menegaskan, jika Pemkot Serang masih mempertahankan RKUD di Bank lain.
"Kalau pemkot serang nanti pj saja, saya kan 5 desember, saya sayangkan kenapa bukan dari kemarin-kemarin atau dari tahun kemarin saya masih menjabat, kalau saya belum setuju RKUD diserahkan ke bank banten, kecuali ada jaminan dari provinsi atau pemerintah provinsi ada jaminan apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan pemprov harus bertanggungjawab," ujarnya di Kota Serang pada Kamis (16/11/2023).
Syafrudin juga menyinggung Bank Banten yang dinilai masih menjalani proses hukum.
"Sekarang Bank Banten aja menjadi sorotan masyarakat, kaitanya dengan apa yang kena hukum sekarang itu, ada diproses hukum jadi masih meragukan tapi nggak tahu kalau pj atau perkembangan bagus dari Bank Banten saya juga ingin apa RKUD itu ada di bank banten kalau Bank Bantennya sehat", ungkapnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS