17 Ribu Honorer Pemprov Banten Terancam Dihapus, FPNPB Ancam Demo Besar-besaran
TitikKata.com - 17 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten, mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Ancaman aksi oleh ribuan tenaga honorer Banten ini menyusul kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga non ASN atau honorer pada 28 November 2023.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat, mengungkapkan Surat Edaran (SE) Kementerian PANRB B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengancam nasib belasan ribu pegawai honorer di Provinsi Banten, sebab dalam SE itu disebutkan bahwa hanya ada dua jenis kepegawaian adalah PNS dan PPPK.
"Kalau 2023 ini tenaga teknis (honorer Pemprov Banten) tidak diusulkan (menjadi PPPK) ini tidak selesai. 17 ribu honorer akan terancam dihapus," kata Taufik kepada wartawan di Kota Serang, Sabtu 4 Februari 2023.
Untuk itu, Taufik Hidayat mendesak Pemprov Banten, untuk segera mengusulkan sebanyak 17 ribu tenaga honor Banten, ke pusat agar mendapat formasi PPPK tahun ini.
"Kami sebenarnya tidak ingin membuat kegaduhan, tapi kalau memang tidak ada kepedulian kepada honorer masih menunggu dan menunggu tidak ada jemput bola ke pusat, kami akan bersikap," tegas Taufik.
Taufik menegaskan FPNPB akan mengambil langkah tegas termasuk melakukan serangkaian aksi demontrasi besar-besaran jika Pemprov Banten tidak serius menangani tenaga honorer Banten.
"Kami akan melakukan mogok kerja atau demo besar-besaran. Kita akan membuat presure kepada Pemprov agar honorer di Banten bisa terakomodir," katanya.
Merespon ancaman tenaga honorer Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten, Nana Supiana, meminta tenaga honorer untuk tetap fokus bekerja tidak perlu mengkhawatirkan isu penghapusan tenaga honorer.
"Selama ini teman-teman honorer fokus saja bekerja, belum ada tindakan atau apapun yang bisa merugikan siapapun," kata Nana.
Nana memastikan bahwa usulan 17 ribu tenaga honorer Banten, akan diteruskan ke pusat agar dipertimbangkan diangkat jadi PPPK tahun ini.
"Kita fokus membantu, mengusulkan formasi-formasi PPPK yang buka sesuai jabatan masing-masing," pungkas Nana.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS