TPP ASN Banten Rp1,5 Triliun Disorot, Pengamat Sebut Berpotensi Pemborosan
Titikkata.com - Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran belanja gaji dan tunjangan Aparatus Sipil Negara (ASN) mencapai Rp1,3 triliun dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp1,5 triliun.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Ahmad Sururi, menegaskan secara rasional perlu ada evaluasi belanja pegawai termasuk TPP dan tunjangan ASN, agar tidak terkesan pemborosan di tengah potensi pendapatan yang terus menurun.
“Salah satu evaluasinya misalnya TPP Rp1,5 triliun, sudah sebanding tidak dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, kenaikan PAD (pendapatan asli daerah,red) atau efektifnya birokrasi. Jika tidak maka TPP tersebut bisa dikatakan pemborosan struktural,” ucap Sururi kepada TitikKata, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, pemangkasan Tukin dan TPP ASN perlu dilakukan secara bertahap, termasuk belanja-belanja yang tidak masuk skala prioritas harus disesuaikan agar tidak membebani APBD.
“Solusinya penyesuaian secara bertahap misalnya kurangi belanja-belanja tidak prioritas, pengetatan tunjangan harus berbasis prestasi kerja atau moratorium belanja pegawai. Prinsipnya, ketika APBD menurun maka seluruh belanja harus menyesuaikan termasuk TPP dan Tukin ASN,” katanya.
Meski APBD menurun, kata Sururi, pembangunan berbasis kerakyatan harus tetap meningkat terarah dan tepat sasaran.
Selain itu, Sururi juga meminta Pemprov untuk memperketat evaluasi capaian kinerja ASN sebagai tolok ukuran birokrasi.
“Karena itu pemangkasan TPP dan Tukin ASN ini secara administratif dan politik anggaran menjadi langkah tepat terutama pada jabatan struktural, tunjangan non-esensial, atau komponen yang tidak berbasis capaian nyata. Hanya memang harus bertahap, adil, skala prioritas dan terukur,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS