Loading...

Dewan Soroti Pembelian Lahan Aset Pemprov DKI di Jakarta Barat

Dewan Soroti Pembelian Lahan Aset Pemprov DKI di Jakarta Barat
Balai Agung Jakarta. Foto: Mayzka
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono, menanggapi terkait dugaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembelian lahan di Puri Gardenia II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, yang notabenenya merupakan aset Pemprov DKI Jakarta itu sendiri.

Ditemui TitikKata pada Rabu (9/8/23) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gembong mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari awak media.

“Saya informasi dari teman-teman media, menyampaikan kepada saya bahwa ada indikasi Pemprov DKI Jakarta membeli lahan yang notabenenya itu milik Pemprov sendiri. Dari Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota itu membeli lahan yang notabenenya itu aset Pemprov”, kata Gembong.

Gembong juga menuturkan jika hal tersebut terjadi, merupakan indikasi dari lemahnya pengelolaan aset daerah.

“Kalau ini terjadi benar, maka mengindikasikan bahwa pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta sangat lemah, yang pertama. Maka yang kedua, yang harus segera dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah Inspektor sudah turun untuk bisa menelusuri secara detail. Sehingga bisa terkuak secara jelas apa yang menjadi persoalan bagi Pemprov, sehingga terjadi pembelian lahan yang notabenenya itu menjadi aset Pemprov DKI Jakarta itu sendiri”, ujar Gembong.

Ketika dikonfirmasi terkait kapan terjadinya penyerahan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) dari pihak perumahan kepada Pemprov DKI, Gembong belum mendapatkan informasi tersebut.

“Saya juga tidak tahu, saya jujur dapat informasi dari teman-teman media. Maka ini informasi yang baik dan sekaligus buat evaluasi bagi Pemprov untuk bisa melakukan penelusuran lebih detail. Dan hari ini saya sudah mendapatkan jawaban dari Inspektorat, Pak Saefulloh, tadi menyampaikan kepada saya bahwa beliau akan segera turun untuk menelusuri secara utuh persoalan pembelian lahan yang notabenenya menjadi aset Pemprov DKI Jakarta”, ucap Gembong.

Sampai saat ini, Gembong juga belum mengetahui pasti alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk dugaan pembelian lahan tersebut.

“Saya tidak tahu. Pokoknya yang pasti ada informasi dari teman teman media menyampaikan bahwa ada pembelian lahan. Yang lahan itu adalah milik Pemprov DKI Jakarta itu sendiri, hanya itu aja sementara”, kata Gembong.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait