Loading...

Penjelasan Pemkab Serang Agar Desa Kencana Harapan Dibangunkan Kantor Baru

Penjelasan Pemkab Serang Agar Desa Kencana Harapan Dibangunkan Kantor Baru
Kepala DPMPD Kabupaten Serang, Haryadi. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

TitikKata.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, mengaku akan mengupayakan pendirinan kantor Desa Kencana Harapan, yang sudah 26 tahun tidak memiliki kantor desa permanen dan selalu menumpangi rumah pribadi kepala desa. 

Kepala DPMPD, Haryadi, ditemui TitikKata, Jumat 5 Mei 2023 mengakui terkendala anggaran dalam pembangunan kantor Desa Kencana Harapan di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten.

"Yang kita harapkan, Desa Kencana Harapan ini punya kantor desa walaupun anggaran kita ini terbatas. Kita akan prioritaskan bagi desa yang belum memiliki kantor desa," kata Hariyadi, Kepala DPMPD Kabupaten Serang, kepada Titikkata saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/5/2023).

Haryadi berjanji pihaknya akan segera membentuk tim untuk melakukan pendataan terkait jumlah desa yang belum memiliki kantor dan yang membutuhkan perbaikan. 

Sebab, kata Haryadi, syarat mutlak agar bisa mendapatkan bantuan, pemerintah desa wajib memiliki aset berupa lahan yang dilengkapi dengan bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikat tanah milik desa.

“Akan segera saya bentuk tim, nanti akan didata dan dipastikan juga apakah sudah ada lahan nya atau belum. Kalau bukan milik aset desa, DPMD belum bisa memberikan rekomendasi untuk bantuan," katanya.

Kendati demikian, DPMPD memberikan solusi jika pemerintah desa tidak memiliki lahan bisa dialokasikan dari anggaran dana desa atau ADD melalui bagi hasil pajak dan retribusi. 

"Disitu bisa dipergunakan belanja untuk pengadaan lahan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan TitikKata, sejak puluhan tahun lalu belasan aparatur Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, terpaksa berpindah-pindah tempat kerja, lantaran tidak lagi mempunyai kantor tetap pasca kantor desa sebelumnya diambil alih pihak ahli waris di era tahun 1980. 

Pasca penarikan kantor desa oleh ahli waris, aparatur Desa Kencana Harapan, akhirnya terpaksa berpindah-pindah kantor dan selalu menumpang di rumah sang kepala desa (kades).

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait