Loading...

Al Muktabar Baru Akan Telusuri 'Menguapnya' Pajak Air Permukaan di Banten

Al Muktabar Baru Akan Telusuri 'Menguapnya' Pajak Air Permukaan di Banten
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - Pj Gubernur Banten Al Muktabar memastikan akan menelusuri Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Banten yang disinyalir ‘menguap’.

Seperti disampaikannya kepada TitikKata saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (24/7/2024).

“Nah kita yang tadi disampaikan saya sudah mendengar itu (informasi PAP menguap,red) dan kita telusuri terus sekarang, bila ada hal terkait itu kita dan dapat bukt- bukti yang cukup maka kita akan melakukan penegakan hukum, kalau aparatur tentu ada disiplin aparatur diterapkan. Bahkan bila sampai ke tingkat tertentu aparatur kena sanksi bisa diberhentikan dalam jabatan ASN, dan itu terus akan kita dalami,” ujar Al Muktabar.

Menurut Al, pajak air permukaan bagian dari pendapatan daerah Provinsi Banten yang harus dimaksimalkan. Dia akan melibatkan APH untuk mendalami kebocoran PAP.

“Kita telusuri ke lapangan, karena di dalam air baku permukaan itu ada beberapa rangkaian prosedur seperti harus ditetapkan oleh Kementerian PUPR, perizinan dan segala macam,” katanya.

“Dua konsep utama dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah yaitu intensifikasi dan eksensifikasi. Intensifikasi itu mengoptimalkan yang ada termasuk ada informasi hal-hal memungkinkan tidak maksimalnya pendapatan kita urai, kita periksa, kita lakukan penegakan hukum,” sambung dia.

Sebelumnya, berdasarkan telaah, dan perkiraan perhitungan, terdapat dua perusahaan yang jika PAP dua perusahaan tersebut dijumlahkan maka didapati hasil Rp48.463.521.868,8.

Menariknya, angka tersebut melampaui proyeksi PAP di APBD tahun 2024 Bependa Provinsi Banten yang hanya sebesar Rp42 miliar rupiah lebih.

Hingga informasi ini disampaikan, TitikKata masih terus menggali informasi lebih jauh.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait