Loading...

Alarm Bahaya! Kecelakaan Kerja di Banten Tembus 2.000 Kasus

Alarm Bahaya! Kecelakaan Kerja di Banten Tembus 2.000 Kasus
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi saat memberikan Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di aula pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/4/2026). Foto: Istimewa
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, mencatat angka kecelakaan kerja masih tinggi mencapai lebih dari 2.000 kasus sepanjang tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi usai Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di aula pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/4/2026).

“Kita prihatin di Banten angka kesehatan dan selamatan kerja masih tinggi di atas 2.000 kasus, sehingga itu berpengaruh kepada opini. Perusahaan tidak menjamin kesehatan dan keselamatan kerja,” ujar Sepot.

“Budaya kerja yang mengabaikan prosedur keselamatan menjadi salah satu penyebab masalah ini. Selain itu, pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan juga ditekankan untuk menjamin keselamatan pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan dan kesehatan di tempat kerja,” sambung dia.

Septo mengklaim, pihaknya telah melakukan sosialisasi lebih dari 45 tahun mengenai keselamatan kerja. Namun, perusahaan cenderung abai dan tidak menerapkan standar prosedur untuk menanggulangi kecelakaan kerja.

Selain itu, kata Septo, perusahaan juga sering abai mengikutsertakan pekerja pada program BPJS ketenagakerjaan. 

“Seseorang bekerja di lingkungan perusahaannya. Dicoverlah dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp16.200 per bulan. Manfaatnya akan dirasakan besar oleh perusahaan dan pekerja bila terjadi kecelakaan, karena kalau tidak dijamin seperti itu yang rugi juga perusahaan,“ katanya

Pada kesempatan itu, Septo juga memberikan penghargaan kepada ratusan perusahaan yang telah menerapkan standar K3. 

“240 perusahaan di Banten, dengan 76 perusahaan menerima penghargaan terkait pencegahan HIV/AIDS di lingkungan kerja. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, yang berpengaruh pada produktivitas,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait