Loading...

Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan, Nasdem: Kita Tidak Memberikan Bantuan Hukum Dan Akan PAW

Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan, Nasdem: Kita Tidak Memberikan Bantuan Hukum Dan Akan PAW
sumber: Nasdem.id
Reporter: iqbal | Editor: iqbal


TitikKata.com - Partai Nasdem memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya Yangto, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang tersandung kasus pelecehan seksual. Yangto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap gadis inisial MA (18).

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang Fajar Setiawan mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polres Pandeglang.

"Di Nasdem ketika ada kader yang bersangkut dengan pelanggaran tindak pidana kita tidak memberikan bantuan hukum terutama kasus seperti ini (pelecehan)," kata Fajar saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Dia menegaskan, DPD baik DPW Partai Nasdem diperintahkan untuk selalu menjalankan mekanisme internal dan akan mengambil sikap tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran.

"Kalau di Nasdem ketika kader dinyatakan tersangka pilihannya mengundurkan diri atau dipecat tidak menunggu putusan pengadilan, enggak lah," katanya.

Disampaikan Fajar, DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang telah mencopot sejumlah jabatan struktural Yangto di kepengurusan partai maupun sebagai anggota DPRD Pandeglang.

Besok, Senin (5/12/2022) pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada lembaga legislatif terkait pemberhentian Yangto sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Pandeglang.

"Sementara yang bersangkatan sudah diberhentikan jabatan struktural daerahnya sebagai Wakil Ketua Bidang Bapilu (Nasden Pandeglang) dan ketua fraksi (DPRD) Itu sudah diberhentikan," katanya.

Sementara, untuk proses penggantian antarwaktu (PAW) Yangto sebagai anggota DPRD Pandeglang akan menunggu hasil keputusan mahkamah partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

"Kita akan sampaikan kronologi persoalan secara berjenjang yang menyangkut anggota dewan atas nama yangto. Ketetapannya seperti apa bahwa kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka itu akan kita sampaikan ke DPW dan DPP," katanya.

Sebelumnya, Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis inisial MA (18) pada Sabtu (3/12/2022).

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait