Bawaslu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada Lebak 2024, Ini Syarat Khususnya
TitikKata.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak membuka rekrutmen pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat kepada TitikKata di kantor Bawaslu Lebak mengatakan pembukaan pendaftaran kali ini dikhususkan untuk eksisting atau Panwascam di Pemilu 2024 sebanyak 84 orang.
"Tanggal 23 sampai tanggal 27 itu untuk existing ya adalah Panwascam Pemilu tahun 2024. Ya jadi ada evaluasi kinerja, penilaiannya itu ada evaluasi kinerja,"kata Dedi, Selasa (23/4/2024).
Meski demikian, lanjut Dedi, Bawaslu Lebak tetap melakukan evaluasi kinerja kepada para panwascam.
"Yang pasti kinerja dievaluasi. Eksisting ini datang ke Bawaslu daftar kembali lalu diverifikasi tim Pokja Bawaslu,"terangnya.
Diketahui, Bawaslu juga berencana akan akan membuka pendaftaran secara umum pada tanggal 3-4 Mei 2024 jika kuota tidak terpenuhi maupun terdapat pelamar yang terkena evaluasi.
Proses seleksi sendiri akan melalui beberapa tahapan baik verifikasi administrasi, tes secara online hingga wawancara.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS