BBHAR PDI-P Laporkan Demonstran Pembakar Bendera Partai saat Demo Bela Rocky Gerung
TitikKata.com-Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI-Perjuangan Jakarta Pusat, resmi melaporkan aksi unjuk rasa yang membakar bendera PDI-P pada Jumat 4 Agustus 2023 di sekitaran Cikini, Menteng, Jakarta Pusat atas dasar membela Rocky Gerung.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor Surat LP/B/4597/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum dan anggota BBHAR PDI-P Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo menyesalkan perbuatan aksi massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Pada tanggal 4 Agustus 2023, hari Jumat. Itukan di sekitaran Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, terjadi Aksi Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam. Dan aksi itu kan yang membela Rocky Gerung, ada peristiwa itu. Akhirnya terjadi sebuah pembakaran bendera PDI-Perjuangan, tindakan ini yang kita sesalkan sebenarnya. Mengapa bendera PDI-Perjuangan yang dibakar, kan seperti itu”, kata Triwiyono ditemui TitikKata di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, alasan dari melakukan pelaporan tersebut merupakan bentuk pihaknya menjaga agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari oleh partai politik lainnya.
“Alasan pelaporan kan jelas. Bendera partai itu kan yang sangat kita hormati. Ini bukan hanya terkhusus kepada bendera PDI-Perjuangan. Tetapi pada untuk seluruh bendera partai politik yang lain. Kalau misalnya hal ini dibiarkan, bisa ada kericuhan nanti. Saling bakar, saling bakar, saling bakar, nah inilah bentuk kita protect agar masyarakat tidak melakukan hal tersebut”, katanya.
Triwiyono juga menuturkan, pihaknya belum mengetahui terlapornya, namun ia mengklaim telah menghadirkan bukti-bukti ke Penyidik.
“Untuk saat ini terlapornya kita belum
mengetahui siapa, tapi kita sudah punya bukti-bukti untuk menghadirkan ke Penyidik. Bukti-bukti misalnya AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) kita sebagai Parpol (Partai Politik) legal standingnya. Berupa ada link-link berita dan kita juga punya foto pada saat pembakaran. Kita punya juga”, katanya.
Untuk proses selanjutnya, Triwiyono menyerahkan seluruhnya kepada Penyidik.
“Kalau dari kami, kita hanya melaporkan saja. Untuk proses selanjutnya bagaimana penyidik menilai apakah alat bukti cukup untuk dilakukan penyidikan, itu kita serahkan kepada Penyidik”, pungkas dia.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS