Berikan Apresiasi, Bapenda Kota Serang Upaya Tingkatkan PAD
TitikKata.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar anugerah penghargaan pajak daerah Kota Serang tahun 2023 sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh para wajib pajak di Hotel Aston, Kota Serang, pada Jumat (10/11/2023).
Wali Kota Serang, Syafrudin dalam sambutannya, berharap dengan inovasi ini bisa meningkatkan pajak di Kota Serang.
“Kami harap kepada berbagai pihak untuk terus berinovasi dalam rangka peningkatan pajak di Kota Serang. Peningkatan setiap tahun pajak di Kota Serang saat ini terus meningkat, dari Rp180 miliar pada tahun 2018 dan saat ini sudah mencapai Rp300 miliar,” katanya di Hotel Aston, Jalan Serang-Pandeglang.
Syafrudin membeberkan penghasil pajak tertinggi dari empat kecamatan yang ada di Kota Serang diraih oleh Kecamatan Walantaka. Sedangkan untuk tingkat Kelurahan diraih oleh Kelurahan Pabuaran Walantaka.
“Untuk penghasil pajak tertinggi ada di Kecamatan Walantaka, dari tahun sebelumnya juga bagus. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memicu bagi para wajib pajak, jika ada wajib pajak yang belum taat pajak, dimohon untuk taat pajak dan membayar pajak tepat pada waktunya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas menjelaskan penganugerahan pajak daerah ada tiga kategori yakni tercepat, terbesar, dan meningkat.
"Selain tiga kategori itu, terdapat juga kategori tambahan yang disarankan oleh Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS di masyarakat dan wajib pajak," ujarnya.
Hari berharap, penganugerahan pajak daerah ini juga sebagai dukungan Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Itu juga bentuk dukungan terhadap pelaksanaan ETPD yang sekarang sedang disemarakan oleh pemerintah pusat di daerah. Untuk total secara keseluruhannya dimasing-masing kategori ada sepuluh, dikalikan dengan jumlah kategori semuanya yakni kurang lebih sebanyak delapan puluh kategori,” tuturnya.***
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS