Loading...

Budayawan Menilai Pemkot Cilegon Tak Paham Pelestarian Kebudayaan

Budayawan Menilai Pemkot Cilegon Tak Paham Pelestarian Kebudayaan
Budayawan Banten, Aban Yadi. Foto: Muhaimin.
Reporter: Muhaimin | Editor: Tama

TitikKata.com-Budayawan Banten, Abah Yadi, menilai  pelestarian kebudayaan di Kota Cilegon, belum maksimal. Hal itu terlihat dari segala aspek yang dilakukan Pemkot Cilegon. 

Abah Yadi, Budayawan Banten, mengungkapkan belum maksimalmnya peran Pemkot Cilegon nampak dari segala aspek perlindungan, pemanfaatan, pengembangan dan pembinaan. 

"Pelestarian kebudayaan itu kan ada perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan. Kita dilindungi objek kebudayannya juga belum maksimal, pemanfaatannya belum maksimal, pengembangannya apa lagi, pembinaannya juga masih minim," ujarnya Ditemui TitikKata usai diskusi publik di GSG Al-Khairiyah Jalan H. Enggus Arja, Cilegon, pada Jumat (23/6/2023), 

Pemerintah Kota Cilegon dianggap Abah Yadi, tidak memahami Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemajuan kebudayaan.

"Sebabnya (Pemerintah) belum paham cara kerja kebudayaan sementara kerja kebudayaan sekarang sudah dilindungi, sudah ada undang-undangnya, undang-undang pemajuan kebudayaan," ujarnya.

Melalui pelestarian kebudayaan diharapkan bisa berdampak kepada kecerdasaan dan mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya peran Pemerintah Kota Cilegon guna memaksimalkan pengembangan kebudayaan.

"Kenapa mencerdaskan karena kebudayaan itu memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat, terkait dengan objek kebudayaan yang kita miliki. Kemudian ketika objek itu dikembangkan dengan baik maka itu akan mensejahterakan para pelaku budayanya termasuk pelaku masyarakatnya," katanya.

Simak Video: Derita Warga Kabupaten Serang Tinggal di Bantaran Kali Bedeng


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait