Loading...

Buron Lama Ayah Sambung Perudapaksa Anak Tiri Akhirnya Dibekuk Polres Pandeglang

Buron Lama Ayah Sambung Perudapaksa Anak Tiri Akhirnya Dibekuk Polres Pandeglang
Pemeriksaan TH, oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Pandeglang. Foto: Saefulloh
Reporter: Saefulloh | Editor: Tama

TitikKata.com-Entah apa yang merasuki pikiran TH (46) warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten yang tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.

Diterangkan Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku pada  21 Februari 2023 lalu tepatnya pada pukul 03.30 WIB subuh saat berada di ruang TV.

"Ibu korban tidak mengetahui, memang awalnya korban ada di ruang tamu sedang nonton TV bersama ibunya,  setelah (korban) tidur, ibunya pindah ke kamar," terang Kasat Reskrim Polres Pandeglang, kepada TitikKata, di Mapolres Jalan Bhayangkara, Pandeglang, Selasa (13/6/2023).

Ulah tak senonoh ayah tiri terhadap anak sambungnya itu pun langsung dilaporkan kepada bibi dan ayah kandungnya. Tak terima atas ulah ayah tiri korban, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku ke kepolisian.

"Atas kejadian tersebut korban mengaku kesakitan, sehingga melaporkan kepada bibi dan orangtuanya. Kita tangani, dan kita lakukan proses untuk pendalaman. Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan, dan akan dilakukan proses penyidikan," katanya.

Shilton mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang sempat buron, dan baru berhasil diamankan pihak kepolisian pada 9 Juni 2023 kemarin. 

"Pelaku inisial TH (46). Kita melakukan penangkapan terkait adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak, di bawah umur adapun menjadi korban adalah anak tiri dari pelaku," kata Shilton.

Kepada TitikKata, TH mengakui dan menyampaikan sebab dia melakukan perbuatan terkutuk itu, yang telah dilakukan sebanyak tiga kali di rumahnya saat korban tengah tidur.

"Karena istrinya kadang tidurnya sama anak tiri saya,"tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TH dijerat dengan Undang - Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak Video: Tanggapi Spanduk Bernuansa Pilgub Banten, Arief : Saya Gak Nyalon!


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait