Bus Transjakarta Hilang, DPRD DKI Jakarta Cecar Dishub
Titikkata.com - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro cecar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terkait hilangnya 36 unit bus Transjakarta di Teminal Pulo Gebang pada periode 1 tahun.
Hal itu disampaikan Karyatin dalam rapat kerja Komisi C DPRD DKI dengan Dishub DKI, Rabu (12/6/2024).
"Kalau yang hilang itu cuma 1 atau 2 mungkin masih wajar, ini 36 waktunya bersamaan dan tipenya sama serta model dan tahunnya sama. Hilangnya seperti apa sih pak kok sampai hilang karena pencurian? Mohon penjelasannya yang dimaksud hilabg karena pencurian itu seperti apa? Dan sejauh mana proses pencarian pencurian itu, tentu ada tahapan-tahapan begitu itu dinyatakan hilang berarti ada proses lapor dan sebagainya?" katanya.
Menanggapinya, Kepala Rumah Tangga Dishub DKI Jakarta, Yusrilzalsyah menjelaskan alasannya.
"Terkait hilangnya 36 unit bus itu memang terjadinya bertahap pak, karena tindak pencurian pencurian yang terjadi itu tidak satu kali ini dibuktikan sudah ada penanganan 5 kali, 2 kali ditanganim oleh Polres Jakarta Timur, 1 kali ditangani oleh Polda Metro Jaya dan 2 kali oleh Polsek Metro Pulo Gabung. Dan atas kejadian beberapa kali tersebut, memang sudah ada upaya hukum dari pihak kepolisian seperti kami sampaikan didalam dokumen yang sudaj kami layangkan kepada Setwan Komisi C itu ada laporan polisinya pak, kemudian sampai dengan pemberian saksi, kemudian pemeriksaan tersangka sampai proses sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur, itu ada semuanya pak. Artinya 36 unit ini memang terjadinya bertahap pencuriannya dan dilakukan dengan pemberatan karena memang bus-bus tersebut dilakukan pencuriannya dipotong-potong pak," katanya.
"Artinya kalau disampaikan izin pada saat rapat di Pulo Gebang, timbul pertanyaan tidak masuk akal 36 unit ini hilang seketika, tapi memang fakta dilapangannya diterminal Pulo Gadung itu didepan ada pos polisi pak, jadi setelah penangkapan beberapa kali setelah pengungkapan sampai di tingkat polda metro, kapolsek nelpon saya pada saat itu saya diberi kuasa oleh kepala dinas karena saya kepala rumah tangga menyatakan kenapa bus hilang tidak dilaporkan, saya jawab kepada kapolsek bahwa sebenarnya Polsek menangani kasus ini laporan ke 4. Jadi justru pertanyaan buat kami ketika aparat hukum pada saat itu sudah melakukan penangkapan beberapa kali tapi sampai bus habis itu tiak selesai pak. Jadi terhadap semua pelakunya sudah diputus pengadilan Jakarta Timur, pada saat itu saya saksinya karena kuasa dari kepala dinas kepada kami. Kami juga laporkan kepada pak gubernur melalui surat," tambahnya.
Kemudian, ketika ditanya apakah ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal 36 bus yang hilang itu, Yusrilzalsyah mengaku tidak ada.
"Terhadap 417 unit ini memang didalam laporan keuangan Dishub sudah distay masuk di dalam LHK pemrov DKI, artinya dalam rapat sebelumnya apakah ini menjadi aset pemprov? Iya. Bahwa bermasalah, tidak pak. Karena dalam setiap audit aset baik itu KIP A sampai dengan KIP F termasuk KIP J untuk aset rusak berat ini kami sampaikan pak, terkait pelaporan 36 unit yang hilangpun kami sampaikan. Artinya kalau pertanyaan apakah ada catatat, sepengetahuan saya sampai hari ini tidak ada catatan terhadap KIP aset dishub berupa peralatan mesin diantaranya 417 unit bus ini," katanya.
Diketahui, pencurian 36 unit bus milik Dishub DKI itu terjadi pada tahun 2021. 36 bus ini merupakan bagian dari 417 bus yang sudah tak terpakai dan hendak dihapus Pemprov DKI.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS