Loading...

Anggota DPRD Tangsel Komentari soal Penataan dan Retribusi Kabel FO

Anggota DPRD Tangsel Komentari soal Penataan dan Retribusi Kabel FO
Kabel Utulitas Jaringan Internet di Ruas Jalan Raya Parakan, Pamulang. Foto:Bob
Reporter: Bob | Editor: Tama

TitikKata.com- Rencana penataan dan penarikan retribusi kabel jaringan internet atau kabel Fiber Optik oleh Pemerintah Kota Tangerang Satan, mendapat tanggapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. Dewan perwakilan rakyat Tangsel, berharap dengan penataan dan penarikan retribusi kepada pelaku usaha jaringan utilitas dapat memberi manfaat sebesar-besarnya buat masyarakat.

Anggota DPRD fraksi Demokrat, Zulham Firdaus, kepada titikkata.id, di gedung DPRD Tangsel, menegaskan akan mengkaji ulang dan mengawasi ketat perihal rencana tersebut.

"Ini akan kita lakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal yang hanya main ke kantong pribadi," tegas Zulham, di gedung DPRD Tangsel, jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (5/4/2023).

Dia menegaskan dirinya sebagai wakil rakyat, akan tegas mengawasi persoalan penataan dan penarikan retribusi kabel jaringan utilitas di Kota Tangsel. 

"Nah ini bahaya ini. Karena kabel-kabel FO ini adalah bisnis milyaran yang ada di tanah Tangerang Selatan, harusnya menjadi emas dan menjadi permata penambahan ekonomi daerah. Bukan malah menjadi permata kantong pribadi daerah," tegas dia. 

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tangsel Paramitha Messayu, mengungkapkan, Pemerintah Kota melalui dinas teknis terkait telah memiliki aturan jelas yang harus dilaksanakan. 

"Diskominfo itu punya perda yang harus dijalankan, tapi harus ada aturan turunannya, dan itu baru selesai akhir tahun lalu. Dan itu selama perwalnya belum ada, aturan teknisnya belum ada belum bisa jalan. Ya kalo komisi III secara umum mendorong optimalisasi pendapatan hasil daerah dari perda yg sudah dibuat dan dituangkan dalam perwal," ungkapnya. 

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait