Loading...

Ditanya Program Pencegahan Korupsi di DKI, KPK Belum Mau Buka Suara

Ditanya Program Pencegahan Korupsi di DKI, KPK Belum Mau Buka Suara
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Fifiyanti
Reporter: Fifiyanti | Editor: Tama

TitikKata.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II menolak permohonan wawancara TitikKata terkait realisasi Program Pencegahan Korupsi di DKI Jakarta.

Seperti tertuang dalam surat yang diterima TitikKata pada 21 Desember 2023 melalui pesan whatsapp dengan nomor surat B/9386/KSP.00/73/12/2023 terkait jawaban surat permohonan wawancara yang diberikan pada 1 Desember 2023 lalu.

Adapun isi suratnya yakni, sehubungan dengan surat Saudara Nomor 138/SP/TK-XII/XXII perihal permohonan wawancara, dengan ini kami ucapkan terima kasih dan apresiasi.

"Bersama ini, kami sampaikan permohonan maaf belum dapat memenuhi permohonan wawancara tersebut dikarenakan adanya agenda kegiatan program kerja yang sudah kami rencanakan sebelumnya,"

Untuk diketahui, sebelum penolakan surat diberikan pihak Direktorat Korsup Wilayah II sudah sempat berkomunikasi dengan TitikKata, bahkan hingga meminta daftar pertanyaan yang akan diajukan.

Untuk diketahui, kepada KPK, TitikKata menanyakan beberapa pertanyaan mengenai program pencegahan korupsi, antara lain, apa saja program pencegahan korupsi yang ada di DKI Jakarta? Dan sejauh mana program tersebut dilakukan? Serta, seperti apa hasilnya?

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait