WBP Rutan Jambe Tangerang Dapat Penyuluhan dan Bantuan Hukum LBH Prasasti
TitikKata.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa Nusantara Sakti (Prasasti) memberikan penyuluhan dan bantuan hukum terhadap puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) penghuni rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/06/2023).
Ketua LBH Prasasti, Topan Cahya, kepada TitikKata melalui pesan video Whatsapp, Jum'at (23/6/2023) menyampakan perihal tujuan digelarnya kegiatan tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum yang dilakukan jajaran pengurus LBH Prasasti.
"Secara pribadi saya sangat mengenal integritas dan kapasitas para pengurus LBH Prasasti ini. Kami tentunya sangat berterimakasih atas kerjasama ini dan siap memfasilitasi kegiatan tersebut," ujar Gilang.
Turut hadir, Kasubsi Bantuan Hukum Pelayanan Tahanan Yuri. Sementara dari LBH Prasasti, Hendri Yansah dan Sukardin.
Simak Video: Sanken Luncurkan Produk Dispenser Anyar, Diklaim Jadi yang Terbaik
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
