Ditanyai Pembahasan Raperda RTRW DKI Jakarta 2022-2042, Ketua Bapemperda: Masih di Kementerian ATR
TitikKata.com-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022–2042.
"Raperda RTRW masih menunggu, masih menunggu dari ATR nanti coba ditanya kepada eksekutif Bappeda," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan, ditemui di ruang rapat Bapemperda Selasa (22/8/2023).
"Ini kan sekarang sedang di fasilitasi oleh ATR karena undang-undang menyarankan sebelum dibahas harus di ada semacam nota kesepakatan, nota kesepakatan untuk membahas itu lebih lanjut. Itu yang sekarang di atr yang belum turun," lanjut dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2022-2042.
Sekaligus, penandatanganan berita acara kesepakatan substansi Raperda tersebut antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan DPRD DKI Jakarta, di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, pada Rabu (12/7/2023) lalu.
Simak Video: Tanggapi Soal Bangunan Reklame Tak Berizin, Wali Kota Tangsel: Tebang Aja!
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
