Dituding Cawe-cawe PPDB, Anggota DPRD Banten Usulkan Pembentukan Tim Khusus Investigasi Kecurangan PPDB 2023
TitikKata.com-Anggota DPRD Banten, Muhammad Nizar mendesak Pj Gubernur Al Muktabar, agar segera membuat tim khusus investigasi untuk menelusuri dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Nizar usai berdialog dengan sejumlah massa aliansi Geger Pendidikan yang menggelar demo di depan kantor DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (18/7/2023).
“Segera bentuk tim investigasi, usut tuntas itu kepala sekolah, kalau ada pihak-pisah sekolah atau pihak pihak diluar sekolah yang mampu menghubungkan si calon wali murid dengan pihak sekolah sehingga dia masuk di negeri. Ini kan zolim ini yang tidak bisa kita terima, kita ngga bisa diam aja,” ujar Nizar.
Menurut Nizar, pemerintah harus meninjau ulang serta mengevaluasi total kebijakan sistem PPDB, karena saat ini sudah melenceng dari tujuan dasarnya.
“Saya pikir kita kemudian jangan menantang yang mengadu, melaporkan itu untuk membuktikan. Menurut saya itu sesuatu yang nggak lumrah, dengan ada yang menyampaikan saja saya pikir itu sudah menjadi dasar kita untuk bergerak. Jadi kalau kita minta bukti juga. Lah kita pemerintahan Provinsi ini harus menuju kepada pemerintahan yang clear dan clean, bagaimana kita mewujudkan government yang baik kalau ada aduan masyarakat tidak kita tindaklanjuti. Jadi saya pikir tim investigasi itu adalah solusi,” ujar Nizar.
Sementara, Koordiantor aliansi Geger Pendidikan Rifki Zuliansyah mendesak oknum anggota DPRD Banten yang diduga merecoki dan mencari keuntungan pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK negeri tahun ini agar mundur secara terhormat.
“Menuntut seluruh anggota dewan agar tidak bermain dalam arti tidak saling menitipkan kursi ataupun rekomendasi, karena yang kita duga ada anggota DPRD bermain, itu kami agak kuat data data sudah kami terima,” pungkasnya.
Simak Video: Kisah Guru Paud Wibana Lebak Nyambi Jualan Basreng untuk Tambah Pendapatan
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
