Loading...

DPR RI Kawal Transformasi Krakatau Steel, Dorong Penguatan Industri Baja Nasional

DPR RI Kawal Transformasi Krakatau Steel, Dorong Penguatan Industri Baja Nasional
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama Danantara Asset Management dan Badan Pengaturan BUMN ke Krakatau Steel Group di Cilegon pada Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau Krakatau Steel Group (KRAS) menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi bisnis serta memperkuat operasional industri baja nasional melalui sinergi strategis lintas lembaga negara.

Komitmen tersebut tercermin dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama Danantara Asset Management dan Badan Pengaturan BUMN ke Krakatau Steel Group di Cilegon pada Kamis (12/3/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan operasional usaha sekaligus progres revitalisasi fasilitas produksi Perseroan.

Wakil Ketua DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kembali kedaulatan industri baja nasional, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR RI sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Krakatau Steel pada awal Februari lalu.

“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja Perseroan agar semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung industri baja nasional,” katanya. Jumat, (13/3/2026).

Nurdin bersama Komisi VI DPR RI juga mengepresiasi kinerja Perseroan yang pada tahun 2026 ini melakukan penguatan restrukturisasi guna melanjutkan transformasi perusahaan yang dinilai berhasil selama 2025.

“Capaian kinerja dan langkah transformasi Perseroan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat industri strategis nasional,” ujarnya.

Nurdin pun menegaskan bahwa dalam RDP tersebut Komisi VI DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk tidak menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) impor baja selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi oleh industri baja nasional.

"Sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis Perseroan, Badan Pengelola Investasi Danantara telah menyalurkan fasilitas Pinjaman Pemegang Saham (Stakeholder) kepada Krakatau Steel senilai Rp4,93 triliun untuk memperkuat likuiditas serta mendukung peningkatan kapasitas operasional," paparnya.

Senada dengan itu, Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan, melaporkan bahwa hingga minggu pertama Maret 2026, dana SHL yang telah ditarik mencapai Rp4,367 triliun.

"Sebagian besar dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku produksi senilai Rp4,050 triliun atau setara sekitar 477.000 ton, dengan sekitar 40 persen material telah tiba untuk mendukung kegiatan produksi Perseroan. Selain itu, fasilitas pembiayaan tersebut juga mendukung pelaksanaan program," kata Akbar.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait