Loading...

15 Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Telah Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

15 Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Telah Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 15 orang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025 lalu. Foto: Istimewa
Reporter: Hari W | Editor: Lani

Titikkata.com - Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 15 orang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.

Dia mengaku ini merupakan bentuk komitmen fraksi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan melaporkan LHKPN, kami menunjukkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi,” ujar Pantas dalam keterangan yang diterima TitikKata, Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, Pantas mengatakan keterbukaan dalam pelaporan kekayaan merupakan langkah nyata untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami buat tidak hanya berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi juga didasarkan pada prinsip integritas," tuturnya.

"Dengan LHKPN yang dilaporkan secara berkala, kami berharap dapat menjadi contoh bagi anggota DPRD lainnya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tambah Pantas.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait