DPR RI Segera Menggelar Rapat Bahas Polemik Perppu Ciptaker
TitikKata.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akan membahas lebih dalam terkait polemik Penerbitan Perppu Cipta Kerja. Politisi partai Gerindra ini mengekasan DPR RI, memiliki kewenangan untuk membahas perpu tersebut.
"Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," ungkap Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip TitikKata.com Sabtu (7/1/2023).
Terbitnya perppu Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo, menimbulkan polemik dan menyita perhatian publik, serikat pekerja dan organisasi buruh merasa terdampak dari terbitnya Perppu itu.
Dasco juga mempersilakan setiap pihak, khususnya buruh yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja. Menurut Dasco, masukan yang diberikan oleh serikat buruh dan pekerja bisa saja dipertimbangkan oleh DPR.
"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," tegasnya.
Dia juga menegaskan bahwa penerbitan Perppu sudah sesuai aturan. Selain itu, Jokowi bukanlah presiden pertama yang menerbitkan Perppu.
"Nah, sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden dengan perppu atau karena presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti, kan, pasti ada alasan," tegasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS