Loading...

DPRD Banten Respon Cepat Kasus Asusila di SMAN 4 Kota Serang

DPRD Banten Respon Cepat Kasus Asusila di SMAN 4 Kota Serang
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mandrofa tak mentolerir perilaku bejat oknum guru SMAN 4 Kota Serang.

Menurutnya, semua stakeholder harus turun tangan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

“Kita menolak tindak kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Kepada dinas, instansi terkait untuk minta pendampingan terhadap korban,” ujarnya di KP3B, Kota Serang. Rabu, (9/7/2025).

Yeremia juga akan mendorong agar pihak korban untuk bisa melaporkan tindakan bejat oknum guru tersebut kepada pihak berwajib.

“Kita juga mendorong pihak-pihak keluarga korban agar bisa memberikan laporan ke kepolisian atau Komnas Perempuan untuk pendampingan kepada korban,” paparnya.

Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan berencana bakal memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang.

“Saya rencana panggil pihak sekolah dan oknum gurunya hari Selasa (15/7),” katanya saat dihubungi Titik Kata.

Dalam pemanggilan nantinya, kata politikus Golkar itu, dibuat sesi berbeda atau terpisah di antara korban pelecehan seksual dan pihak sekolah.

“Setelah itu di sesi yang berbeda kita undang korbannya,” ujarnya.

Ananda juga bakal menyediakan bantuan hukum bagi pihak korban apabila kasus tersebut di bawa ke ranah hukum.

“Saya nanti fasilitasi untuk bantuan hukumnya jika akan ditempuh ke pidana,” jelasnya.

Terkait masalah perdamaian diantara korban dan pelaku yang merupakan oknum guru di sekolah tersebut, Ananda dengan tegas bahwa hal itu tak bisa dibenarkan.

“Kita gak bisa menormalisasikan asusila walaupun ada bahasa sudah damai,” tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait