DPRD Banten Sampaikan Rekomendasi Atas Temuan LHP BPK RI
TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2023.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023 yang digelar di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (7/5/2024).
Kepada TitikKata, wakil ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, menjelaskan prihal rekomendasi DPRD.
“DPRD merekomendasikan beberapa hal, pertama adalah bagaimana terus dilakukan penguatan sinkronisasi dalam tata kelola keuangan dengan baik. Yang kedua, adalah kepatuhan dan ketaaatan ini menjadi salah satu bagian yang harus dikonsolidasikan di seluruh OPD agar senantiasa WTP itu bisa dipertajam dan tidak ada catatan,” ucap Fahmi.
“Yang ketiga adalah proses kesinambungan antara OPD dengan mitra kerja dalam hal ini DPRD bisa bersama-sama mensinkronisasi dan melaksanakan apa yang menjadi bagian atas dasar rekomendasi dan catatan oleh BPR RI,” sambung Fahmi.
Fahmi juga meminta Pemprov untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK mulai pengelolaan pajak air permukaan belum optimal, penggunaan dana bos pada lima satuan pendidikan tidak sesuai ketentuan, hingga pengelolaan aset tetap Pemprov belum sepenuhnya memadai.
“Kami sebagai fungsi lembaga DPRD dalam proses pembahasan atas dasar penjelasan rencana aksi yang disampikam tim TAPD tentunya telah memberikan kepada kami tahapan dan waktu atas bagian yang telah dilakukan terhadap rencana aksi untuk melakukan proses-proses terhadap tindaklanjut BPK RI. Saya kira lebih cepat lebih baik tentu itu yang sudah di komitmenkan dalam rencana aksi,”pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS