Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029 Resmi Dilantik
Titikkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (27/08/24).
Pelantikan, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Mochamad Yuli Hadi di gedung DPRD Kota Bekasi.
Usai giat, kepada TitikKata, salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin mengucapkan terima kasih atas amanah yang dipercayai oleh warga Kota Bekasi.
“Soal rasa itukan mengenai terkait dengan amanah yang kembali diamanahkan ke saya tentunya ini adalah berkat partisipasi support dari warga. Jadi kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan dapil 3 Mustika Rawalumbu Bantar Gebang sehingga terwujud 2024-2029 saya diamanahkan kembali dan saya siap mewakafkan diri untuk berkontribusi, pikiran, tenaga untuk kemajuan Kota Bekasi,” ucapnya.
Diketahui lebih lanjut, sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi yang dilantik dari beberapa partai diantaranya yakni Partai Keadilan Sejahtra (PKS) berjumlah 11 anggota, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 9 anggota, Partai Golkar 8 anggota, Partai Gerindra 6 anggota, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 anggota, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 anggota, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 anggota, Partai Demokrat 2 anggota dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjumlah 2 anggota.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS