DPRD Desak Pengembang di Kota Serang Perhatikan PSU Perumahan
TitikKata.com-Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Khoeri Mubarok, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) serius mengawasi izin pendirian perumahan yang menjamur di Kota Serang.
Kepada TitikKata ditemui di Kantor Sekertariat DPC Gerindra Kota Serang, Jumat, (9/6/2023) Khoeri mangaku banyak menerima keluhan masyarakat perihal Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan yang tidak memadai.
"Salah satunya terkait infrastruktur, saya contohkan terkait drainase. Karena kemarin kejadian banjir, ternyata banyak sekali perumahan-perumahan baru yang terdampak banjir," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Heri itu beranggapan, hal tersebut bermula dari pengembang yang bebas mendapatkan izin dari Pemkot Serang, tanpa memperhatikan kajian-kajian teknis rekomendasi oendukung izin.
"Kurangnya pengembang mengantisipasi terkait saluran pembuangan, yang akhirnya mereka kesulitan. Mau dibuang kemana air ini? jadi mengakibatkan banjir. Ditambah, banyak sekali perumahan-perumahan baru yang tidak bisa menyediakan infrastruktur berupa jalan cor, nah ini jadi permasalahan," ungkap dia
Menurut Khoeri, pihaknya menemukan banyaknya Perumahan di Kota Serang tidak memperhatikan sejumlah PSU seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), drainase, dan jalan perumahan, dan tempat pemakaman.
"Termasuk tempat pemakaman umum, ini banyak sekali perumahan yang tidak menyediakan tempat pemakaman umum. Dimana kalau sesuai dengan Perda itu sekitar 3 persen dari luasan lahan. Ternyata banyak sekali pengembang yang tidak menyediakan. Warga setempat ada yang meninggal mereka kesulitan akan dimakamkan dimana?" pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS