DPRD DKI Jakarta Harus Dukung IPO PAM Jaya demi Akses Air Bersih 100%
Titikkata.com - Jakarta Institute mengingatkan DPRD DKI Jakarta tentang pentingnya mendukung rencana Initial Public Offering (IPO)PAM Jaya.
Menurut mereka, keraguan yang muncul justru bisa berdampak negatif bagi publik, terutama dalam upaya mencapai target 100 persen akses air bersih bagi seluruh warga Jakarta.
Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute, menilai IPO bukanlah langkah untuk privatisasi PAM Jaya.
"Pemprov DKI Jakarta tetap bisa menjadi pemegang saham mayoritas bahkan memiliki hak veto terhadap keputusan-keputusan strategis. IPO justru akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan air bersih," tegas Agung.
Pentingnya terobosan pendanaan seperti IPO semakin jelas mengingat banyak tantangan yang dihadapi untuk mencapainya.
Agung mengingatkan bahwa air bersih adalah hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, sesuai dengan regulasi yang ada.
Regulasi Pengelolaan Air yang Kuat
Di Indonesia, pengelolaan sumber daya air sudah diatur dengan jelas dalam berbagai regulasi, seperti UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Pergub DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022.
Semua regulasi ini menegaskan bahwa penyediaan air adalah kewajiban pemerintah, dan kewajiban ini tidak akan berubah meskipun PAM Jaya menjadi perusahaan publik.
"IPO tidak akan menghapus kewajiban ini. Meskipun ada investor, regulasi yang ada tetap mengikat. Bahkan, tarif, cakupan layanan, dan kewajiban menyediakan akses untuk kelompok miskin tidak bisa diubah karena IPO," ujar Agung.
Empat Pagar Pengaman untuk IPO PAM Jaya
Untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, Jakarta Institute mengajukan empat pagar pengaman yang harus ada jika IPO dilaksanakan:
Pembatasan Kepemilikan Saham Asing dan Korporasi Besar - untuk menghindari dominasi investor asing yang hanya berorientasi laba.
Memasukkan Klausul Pelayanan Publik dalam AD/ART PAM Jaya - untuk memastikan setiap keputusan tetap mengutamakan kesejahteraan publik.
Menjamin Tarif Sosial bagi Kelompok Miskin - agar akses air tetap terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Memperkuat Mekanisme Pengawasan Publik - melalui peran aktif DPRD dan masyarakat sipil dalam mengawasi pengelolaan air bersih.
Praktik Internasional yang Membuktikan Keberhasilan IPO
Jakarta Institute juga mengutip pengalaman internasional yang menunjukkan bahwa IPO bukan ancaman bagi pelayanan publik.
Sebagai contoh, PUB Singapura, yang sepenuhnya dimiliki pemerintah, dikelola dengan standar korporasi modern dan berhasil mencapai hampir 100% akses air bersih. Mereka hanya melibatkan sektor swasta untuk proyek infrastruktur.
Di Filipina, Maynilad dan Manila Water adalah perusahaan publik yang tercatat di bursa. Meskipun melibatkan investor swasta, pemerintah tetap mengatur tarif dan memastikan cakupan layanan meningkat signifikan.
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan air dengan melibatkan sektor swasta bisa berhasil asalkan tetap diawasi dengan ketat.
Ragu-Ragu Justru Merugikan Warga Jakarta
Agung Nugroho menegaskan bahwa ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait IPO PAM Jaya hanya akan memperlambat pembangunan infrastruktur air bersih yang sangat dibutuhkan.
Tanpa suntikan dana dari IPO, pengembangan jaringan air bersih akan terus terbatas dan membebani APBD.
"Keterbatasan air bersih yang dihadapi warga Jakarta tidak bisa diselesaikan hanya dengan anggaran daerah. Kita membutuhkan inovasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk melalui IPO," ujarnya.
Desakan untuk DPRD DKI Jakarta
Akhirnya, Jakarta Institute mendesak DPRD DKI Jakarta untuk mengambil sikap progresif dengan mendukung rencana IPO PAM Jaya.
"Jangan biarkan keraguan politik menghambat hak dasar warga Jakarta atas air bersih. Ini saatnya untuk bertindak dan memastikan akses air bersih bagi seluruh warga Jakarta," tutup Agung.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS