Loading...

Dugaan Jual-Beli Kursi Sekolah Negeri di Banten Mencuat, Ombudsman RI Bisa Apa

Dugaan Jual-Beli Kursi Sekolah Negeri di Banten Mencuat, Ombudsman RI Bisa Apa
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Ombudsman RI Perwakilan Banten menduga telah terjadi pungli atau jual beli kursi saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tingkat SD, SMP hingga SMA dengan nilai bervariatif Rp 5 hingga Rp 8 juta.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah menerima 40 laporan yang masuk dengan beragam laporan termasuk dugaan jual beli kursi tingkat SMA sebesar Rp 8 juta.

“Sekarang mungkin sudah mendekati 40-an yang masuk karena kita ini bergerak terus. Ada dugaan pungli, ada juga pelaporan tentang dokumen aspal yang digunakan untuk dokumen prestasi segala macam,” ujar Fadli, ditemui TitikKata di kantor Ombudsman Banten, Jalan Kolonel TB Suwandi Lingkar Selatan, Kelurahan Lontar Baru, Kota Serang, pada Kamis (13/7/2023), 

“Nilainya  untuk SMA yang masuk ke kita itu Rp5 sampai Rp8. Tapi yang beredar diluar jauh lebih besar dari itu, kalau untuk SMP Rp3,5 juta sampai 5 juta,” sambung dia.

Fadli menyebut, dugaan pungli tersebut terjadi di beberapa sekolah di Banten. Meski begitu, Ombudsman enggan membeberkan data aduan pungli dengan dalih masih dalam proses investigasi.

“Ada yang sudah memberikan DP, datanya lengkap di kita. Tapi kan tidak mungkin kita sampaikan karena ini data masih dalam proses dan pasti akan kita rahasiakan,” katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait