Loading...

Para Bacaleg Perhatikan, Hari Ini Terakhir Perbaikan Data TMS

Para Bacaleg Perhatikan, Hari Ini Terakhir Perbaikan Data TMS
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sudah menutup Verifikasi administrasi (Vermin) rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Cilegon.

Ditemui TitikKata, di Kantor KPU Cilegon, Selasa (15/8/2023), Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni menyampaikan bahwa pihaknya menemukan 86 Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Artinya dalam proses ini ada beberapa hasil verifikasi dan administrasi perbaikan ini yang TMS sebanyak 86," ucapnya di Kantor KPU Kota Cilegon. Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Selasa, (15/8/2023).

Urip mengaku, sampai pukul 23.59 WIB hari ini pihaknya masih menerima perubahan Bacaleg yang TMS.

"Tentu dalam proses-prosesnya partai politik dapat mengajukan dan dapat melakukan perubahan terhadap nama, foto, terus terhadap penggantian, dan terhadap mereka untuk memperbaiki dokumen-dokumen," ujarnya.

"Hari ini terakhir dan sudah ada beberapa dari 18  partai politik yang mengajukan di awal itu sebanyak 556 Bacaleg," kata Urip menambahkan.

Setelah resmi ditutup per hari ini, Urip mengungkapkan pihaknya sebelum menetapkan DCS Bacaleg akan mengagendakan penyusunan. Kemudian baru dapat diumumkan.

"Dalam tahapan vermin ini hasilnya itu kami sampaikan ke partai politik melalui Silon dan di tanggal 16 (Agustus) dan 17 kita penyusunan daftar calon sementara. Tanggal 18 kita melakukan penetapan, dan tanggal 19 sampai 23 kita umumkan," pungkasnya.

Simak Video: Diduga Melanggar Kode Etik, Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan KPU ke DKPP


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait