Loading...

Dugaan Pengalihan Kali Ciputat Disorot, Berpotensi Langgar Tata Ruang

Dugaan Pengalihan Kali Ciputat Disorot, Berpotensi Langgar Tata Ruang
Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Tangerang Selatan melakukan inspeksi dan menemukan aliran Kali Ciputat yang berubah menjadi lahan komersial. Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Dugaan pengalihan aliran Kali Ciputat menjadi kawasan komersial yakni Bintaro Jaya Xchange Mall, Pondok Aren, Tangerang Selatan disorot Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna.

Dalam keterangannya, Yayat menegaskan jika terbukti melanggar ketentuan tata ruang bisa berujung sanksi hukum.

“Ini harus dilihat dulu kepentingan siapa, dan siapa yang membelokan. Dalam tata ruang, setiap perubahan bentang ruang yang berdampak pada kerugian bisa dipenuhi sanksi,” ujar Yayat, Senin (27/4/2026).

Sorotan ini menguat setelah Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Tangerang Selatan menemukan adanya kejanggalan pada aliran Kali Ciputat.

Dalam sidak tersebut, ditemukan salah satu cabang aliran diduga tidak lagi aktif sejak lebih dari satu dekade, sementara aliran lainnya disebut beralih arah menuju Pondok Aren.

Akibatnya, pemukiman warga di wilayah Maharta dan sekitarnya terdampak banjir.

Yatat juga menyoroti perubahan tata ruang di wilayah hulu yang mengurangi ruang terbuka hijau.

Hal ini memicu peningkatan limpasan air (runoff) yang akhirnya membebani aliran di bagian hilir.


“Dulu banyak ruang terbuka, sekarang hilang. Runoff air makin tinggi dan masuk ke kali, sehingga bebannya besar,” tutur dia.

Ia mendorong DPRD untuk melakukan penelusuran mendalam, termasuk memeriksa dokumen perizinan dan kajian lingkungan dari pihak terkait.

Selain itu, warga yang terdampak banjir di Pondok Aren dinilai memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila terbukti ada dampak kerugian akibat perubahan aliran sungai.


“Kalau ada unsur kesengajaan atau kelalaian, bisa dituntut. Itu ada dalam undang-undang tata ruang. Masyarakat bisa melaporkan, menyampaikan bahwa mereka kebanjiran akibat pengalihan aliran sungai. Tapi dasarnya tetap harus penelitian,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan aliran sungai dapat menimbulkan dampak baru bagi wilayah lain.


“Orang yang tadinya tidak kena, tiba-tiba jadi kena. Dia berhak untuk menuntut. Kalau kajian mengatakan tidak ada masalah, tapi faktanya ada bencana, itu yang jadi dasar. Dari situ bisa dilakukan tuntutan,” tuturnya.

DPRD Dalami Dugaan Perubahan Aliran

Pansus Raperda RTRW bahkan telah memanggil pihak pengembang dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (22/4/2026).

Ketua Pansus RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, menyatakan pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut temuan di lapangan.


“Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan kemarin. Kita ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku,” ujar Syawqi.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa aliran sungai yang seharusnya melintasi sejumlah titik kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.


“Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak. Kita sudah cek ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai. Tadinya lurus, ini jadi belok,” ujarnya.

Pansus juga menemukan dugaan penyempitan aliran serta potensi pelanggaran zonasi dalam penataan ruang.

Dokumen Pengembang Masih Ditelaah

Dalam RDP, pihak pengembang mengklaim telah memiliki kajian serta persetujuan dari Kementerian PUPR.

“Kita minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan,” kata Syawqi.

DPRD berencana mencocokkan data dengan pemerintah pusat guna memastikan keabsahan dokumen tersebut.

DPRD juga menegaskan bahwa penelusuran ini bertujuan memastikan fungsi sungai tetap sesuai ketentuan tata ruang, terutama dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Tangerang Selatan.

Sementara itu, pihak pengembang melalui PT Jaya Real Property Tbk menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif.


“Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu, tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali,” ujar perwakilan manajemen.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait