Dukung Capaian Program PTSL, Wali Kota Serang Sosialisasikan PTSL
TitikKata.com-Guna mengamankan program strategis nasional, Pemerintah Kota Serang, melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bagi Satgas Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) kelurahan dan rukun warga.
Acara yang digelar di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, pada Rabu (25/10/2023) dihadiri langsung oleh Wali Kota Serang, Syafrudin.
"Sosialisasi sapu bersih pungutan liar atau saber pungli Sebenernya sosialisasi ini tiap tahun dilaksanakan pemerintah kota melalui inspektorat, kaitannya siber pungli ini. Yang Pertama pelayanan publik ini banyak, kayak dishub, dukcapil, termasuk DPMPTSP perizinan kemudian juga LH kaitannya dengan retribusi, perindagkop," ujarnya kepada titikkata di Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Rabu, (25/102023).
Syafrudin juga secara tegas mendukung Saber Pungli pada program PTSL.
"PTSL ini banyak dibicarakan oleh masyarakat, ada yang bicara bayarnya lebih, ada juga bayarnya kegedean sebenernya ptsl itu hanya Rp150.000, itu biayanya sudah dari pemerintah pusat ada pun hal-hal lain persyaratan ptsl ini ada akta jual beli, kemudian PBBnya harus dilunasi, kemudian ada juga, kalau jual beli itu ada PPHTB harus dibayar, pph juga harus dibayar," katanya.
Sementara itu Inspektorat Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan adanya pungli di program PTSL.
"Biisa rekomendasi kalau dari kita, pada si Pajabat pimpinan kepegawaiannya, penegakan disiplin, sanksi disiplin, sanksi administrasi, sanksi yang paling berat kan, ptdh," katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS