Efisiensi APBD, Pemkot Tangsel Klaim Sewa Mobil Dinas Hemat Rp8 Miliar
Titikkata.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim kebijakan penyewaan kendaraan dinas berhasil meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Melalui sistem tersebut, belanja pemeliharaan kendaraan disebut berhasil ditekan hingga Rp8 miliar.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Herman Susilo menjelaskan, selain memangkas biaya pemeliharaan kendaraan, sistem tersebut membuat Pemkot Tangsel tidak lagi menanggung biaya servis, perbaikan, pajak kendaraan, hingga penyediaan kendaraan pengganti saat unit mengalami kerusakan.
“Jadi efisiensinya akan banyak, sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita. Kita tidak perlu menganggarkan pemeliharaan karena itu menjadi tanggung jawab vendor,” kata Herman, Jumat (10/7/2026).
Herman menjelaskan, apabila kendaraan dinas diperoleh melalui mekanisme pembelian, pemerintah harus menyediakan anggaran investasi awal yang cukup besar.
Selain itu, Pemkot juga wajib menanggung biaya operasional kendaraan, mulai dari servis rutin, penggantian ban, aki, suku cadang, pajak kendaraan, asuransi, hingga biaya perbaikan apabila terjadi kerusakan.
Ia menambahkan, kendaraan yang dimiliki pemerintah juga akan mengalami penyusutan nilai setiap tahun sehingga menjadi aset yang terus menurun nilai jualnya.
Kondisi tersebut juga menimbulkan beban tambahan berupa pengelolaan hingga penghapusan aset di masa mendatang.
“Selain itu, kendaraan yang dibeli juga akan mengalami penyusutan nilai setiap tahunnya sehingga pada akhirnya menjadi aset dengan nilai jual yang terus menurun dan membutuhkan biaya penghapusan maupun pengelolaan aset di kemudian hari,” ujarnya.
Melaui skema sewa ini, mendapat kepastian biaya karena seluruh kebutuhan pemeliharaan, perbaikan, pajak kendaraan hingga penggantian unit ditanggung penyedia jasa sesuai perjanjian kerja sama.
“Bahkan ketika kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden di lapangan, biaya perbaikannya tidak membebani APBD,” kata Herman.
Sistem tersebut juga membuat pelayanan tetap berjalan karena vendor menyediakan kendaraan pengganti ketika unit yang digunakan mengalami kerusakan.
“Apabila kendaraan sewa rusak, kinerja pegawai tidak terganggu karena disediakan mobil pengganti yang sejenis," kata dia.
Herman mengatakan, penerapan skema sewa telah menekan belanja pemeliharaan kendaraan dalam beberapa tahun terakhir.
“Terbukti dari skema sewa ini, biaya belanja pemeliharaan kendaraan mengalami penurunan anggaran sejak tahun 2024-2026. Semula Rp24 miliar menjadi Rp16 miliar, sehingga ada efisiensi biaya pemeliharaan sebesar Rp8 miliar,” ujarnya.
Adapun sistem sewa kendaraan dinas ini telah diterapkan sejak 2023 dan terus dievaluasi secara berkala.
Pada tahun anggaran 2026, skema tersebut digunakan untuk menyediakan 194 unit kendaraan yang menunjang operasional perangkat daerah hingga tingkat kelurahan.
“Skema sewa bukan berarti menambah beban anggaran, melainkan mengubah belanja kepemilikan aset menjadi belanja layanan operasional dengan risiko pemeliharaan yang dialihkan kepada penyedia jasa. Dengan demikian, APBD dapat lebih difokuskan untuk mendukung program-program prioritas masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Herman.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS