Loading...

Empat dari Sepuluh Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Tangerang Ditangkap

Empat dari Sepuluh Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Tangerang Ditangkap
Reporter: Tama | Editor: Tama

TitikKata.com - Empat dari Sepuluh pelaku pengeroyokan sopir truk di Tangerang, berhasil diringkus Unit Resmob, Sat Reskrim Polres Metro Tangerang. Keempat pelaku berinisial   AA alias Kiwok (19), SRA alias Rico (25), AS alias Eman (29) dan KR alias Rizal (26), terancam pidana penganiayaan dan pengeroyokan sesuai pasal170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. 

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Andi Antoni (37), oleh para pelaku terjadi pada Sabtu (12/10/2022) di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pukul 21.00 WIB.

“Usut punya usut pemicunya ternyata korban berusaha merelai lantaran melihat temannya bernama Aceng sedang dipukuli oleh para pelaku,” terang Kapolres Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/12/2022).

Kapolres menerangkan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir truk tanah sedang berhenti di lampu merah pusat pemerintahan Kota Tangerang yang tidak jauh dari lokasi kejadian. 

“Melihat temannya sedang dipukuli oleh para pelaku diduga pengamen, korban langsung mendatangi para pelaku dengan tujuan untuk melerai kejadian tersebut. Namun, para pelaku tidak senang dengan korban langsung memukuli korban secara bersamaan,” jelas dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah robek pada bagian kepala sebelah kiri, bagian dahi dan juga tubuh korban mengalami luka - luka lebam.

Atas peristiwa tersebut, korban yang saat itu masih berlumuran darah langsung melapor ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Unit Resmob Sat Reskrim yang menerima laporan korban langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa para saksi guna mendapatkan informasi agar bisa mengidentifikasi para pelaku," ungkap Zain.

Menurut Zain, berdasarkan hasil identifikasi para pelaku berjumlah sepuluh orang. Kemudian pada hari Kamis, (1/12/2022) Unit Resmob berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan tersebut.

"Keempat pelaku ditangkap saat sedang mengamen di lampu merah Puspemkot kota Tangerang, pada Kamis 1 Desember kemarin, enam orang masih dalam pencarian untuk ditangkap,"pungkas dia.


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait