Loading...

Empat Tersangka Kasus Kematian Udin Batik Belum Tertangkap Polisi: Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru

Empat Tersangka Kasus Kematian Udin Batik Belum Tertangkap Polisi: Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Kepolisian Resor Lebak, Polda Banten, masih memburu empat pelaku pengeroyokan, penganiayaan berat dan provokasi atas tewasnya SA alias Udin Batik, warga Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. 

Sebelumnya, Polres Lebak menetapkan 10 tersangka tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan dan provokasi atas tewasnya Udin Batik. Namun, hingga saat ini Polisi masih kewalahan memburu empat pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diantaranya adalah SHB (38), UN (30), SNT (45), dan SHR (38).

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi saat ditemui TitikKata, Jumat (12/5/2023) menjelaskan penetapan tersangka terhadap 10 orang terduga pelaku penganiayaan, pengeroyokan dan provokasi  itu berdasarkan penyidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian.

Pihak Kepolisian juga membuka peluang adanya tersangka lain, dari aksi penganiayaan, pengeroyokan dan provokasi yang menyebabkan Udin Batik meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan. Jika empat pelaku yang kini berstatus buron dapat diamankan.

"Berdasarkan penyidikan itu 10 tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk bertambah. Kita masih kejar dengan berbagai cara. Termasuk koordinasi dengan Polda dan polsek jajaran. Tokoh-tokoh lainnya juga kita terus jalin komunikasi," kata Andi Kamis (11/5/2023).

Sementara istri Udin Batik, kata  Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, yang pertama kali menyiarkan kabar atas rencana keberutalan Udin yang ingin membakar kampung dan menghabisi warga yang menghalanginya, saat ini masih berstatus saksi. 

"Istrinya saat ini masih berstatus saksi. (Soal kemungkinan tersangka-red) nanti kita lihat hasil penyidikan lanjutnya," jelas dia. 

Sebelumnya diberitakan, MJ (54), HS (55), SDM (34), NRJ (24), SNR (34) dan BHR (48) adalah warga setempat yang diduga melakukan tindak pengeroyokan, penganiayaan dan provokasi yang menyebabkan Udin Batik, meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau yang melakukan provokasi terhadap warga adalah sang ketua RW berinisial MJ dan RT berinisial HS. Akibat ucapan provokasi terhadap warga, Udin Batik, dianiaya dan dikeroyok dengan sangat sadis. 

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait