Loading...

Gelar Paripurna, DPRD DKI Bahas 4 Raperda Berikut

Gelar Paripurna, DPRD DKI Bahas 4 Raperda Berikut
Rapat Paripurna DPRD DKI. Foto: Anan
Reporter: Anan | Editor: Tama

TitikKata.com-Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/10/23).

"Hari ini kita dapat hadir bersama pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penyampaian penjelasan terhadap Raperda tentang penyelenggaraan sistem pangan, Raperda tentang perubahan atas daerah nomor 5 tahun 2010 tentang lembaga musyawarah kelurahan, Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan Penduduk dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ucapnya saat pidato di Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samruri mengatakan, empat Raperda tersebut nantinya akan dilakukan penetapan jadwal dan pembahasan pada tahun 2023.

"Ini kan kita udah paripurnakan hari ini, ya kita bahas mungkin secepatnya ya atau tanggal 25 kita bikin pandangan fraksi-fraksi kan. Setelah itu baru kita jadwalkan ulang kapan, kita akan bahas mungkin Minggu depannya. Tahun ini lah," ungkapnya.

Misan Samruri berharap mengenai Raperda ini akan optimis selesai dan tentunya berpihak kepada masyarakat.

"Wah itu harus optimis. Kita kerja untuk kepentingan masyarakat ya harus optimis. Harapannya ya bahwa Raperda ini berpihak kepada masyarakat itu kan ya,"tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait