Cari Solusi, Fraksi PDI-P Kunjungi Pasar Tanah Abang
TitikKata.com-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan kunjungan ke pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut, para pedagang di pasar Tanah Abang mengatakan dagangannya sepi disebabkan maraknya jualan online.
Dari pantauan TitikKata, para anggota dewan ini mengunjungi tiga lokasi, yakni Blok G, Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang. Pada setiap blok tersebut terlihat banyak kios pedagang sepi pengunjung, bahkan ada yang tutup.
Ditemui TitikKata, usai kunjungan di Pasar Tanah Abang, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menjelaskan hasil pantauannya.
"Relatif masih bergerak walaupun mungkin pergerakannya berbeda sebelum adanya e-comerce. Nah, tentunya itu akan mempengaruhi juga karena memang pasar itu kan tetap pertemuan antar pedagang dan pembeli. Tapi sekarang pertemuan pedagang dan pembelikan banyak cara, gak perlu dengan kita datang ke pasar. Kan teknologi ini yang mengharuskan pada kita semua, ya musti adaptif kepada teknologi yang ada," katanya.
Karenanya, kata Gembong kunjungan fraksi ini diharapkan mendapatkan solusi untuk mengatasi permasalahan para pedagang pasar Tanah Abang.
"Jadi kunjungan fraksi hari ini mudah-mudahan kita bisa carikan jalan keluar sehingga pedagang tradisional bisa tetap tumbuh dan berkembang. Namun, kita juga harus bagaimanapun juga tidak bisa menghambat pergerakan dari teknologi yang sekarang ada," katanya.
Dikesempatan yang sama, pedagang di Blok B Tanah Abang, Reva mengaku kondisi pasar saat ini sangatlah sepi.
"Iya sepi sih, gak kayak biasanya gitu udah berapa bulan ini. Langganan ditanya kenapa jarangan order, katanya disana juga sepi gak ada yang belanja," katanya.
Reva menjelaskan, sebelum jualan online semakin marak, tokonya perhari bisa mendapatkan untung hingga Rp2 juta.
"Sehari bisa dapat lebih antara dua juta gitu, sekarang aja 2 ratus - 3 ratus ribu aja susah," katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS