Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Sejak SD
TitikKata.com-Aksi bejat seorang bapak di Kota Serang berinisial SF (42) tega setubuhi anak kandungya sendiri. Kebejatan SF telah terjadi sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar sampai korban SMP.
Ditemui TitikKata, di Mapolresta Serang, Selasa (19/9/2023) Kasat Reskrim Polresta Serang, AKP Dedi Mirza mengatakan, aksi bejat itu terbongkar setelah korban mengadu kepada guru dimana korban bersekolah.
"Kejadian pada tanggal 10 September 2023, pada hari minggu, adapun kronologis singkat terungkap suatu peristiwa pidana ini adalah berawal dari korban setelah mengalami kekerasan seksual ia menceritakan kepada ibu guru dimana dia sekolah" ujarnya di Polresta Serang Kota pada Selasa (19/9/2023).
Dedi menyebut, guru tersebut langsung berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta diarahkan melaporkan ke Polresta Serang.
"Hasil penyidikan bahwa ditemukan hasil visumnya ditemukan robekan pada alat vitalnya korban, untuk motif sendiri tersangka nekat melakukan perbuatan tersebut karena tida dapat membendung nafsu birahinya," ungkapnya.
Simak Video: Audiensi Soal Pencemaran Sungai Ciujung dari Kaukus Serang Raya 'Dicuekin' DPRD Kabupaten Serang
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
