Gudang Kimia Terbakar di Tangsel Berujung Penyegelan, KLH Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai
Titikkata.com - Kebakaran gudang kimia PT Biotek Saran Tama di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangsel yang diduga turut mencemarkan aliran Sungai Jaletreng hingga Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam.
Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat menyegel gudang kimia tersebut pada Jumat (13/2/2026).
Pantauan di lokasi, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq turut melakukan peninjauan mulai dari area lokasi gudang yang terbakar serta menelusuri saluran gorong-gorong dimana aliran cairan bahan kimia mengalir hingga ke titik aliran Sungai Jeletreng.
Hanif Faisol menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap kasus ini dan proses hukumnya harus tetap berjalan.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan sampai saat ini kasus tersebut tengah dalam penyilidikan oleh pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel," ungkap Hanif dalam keterangannya.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan pengujian terhadap sampel sampel dengan melibatkan puslabfor serta inafis.
"Ada 7 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, dan kita juga menunggu hasil dari puslabfor," ucap AKBP Boy.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS