Ssttt! Diduga Ada Pejabat Kabupaten Tangerang Tak Lapor Harta Kekayaan
Titikkata.com - Diketahui, berdasarkan informasi yang didapat, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon tingkat IIIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diduga tak melakukan pelaporan harta kekayaan.
Sebab, dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) nama Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yakni Rijal Muhammad Fikri tidak terdapat pada laman tersebut.
Kepada TitikKata, Penjabat Bupati (Pj) Bupati Tangerang, Andy Onni saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, di jalan Somawinata, Tigaraksa, Senin (5/8/2024) menanggapi perihal terkait.
“Itu hal wajib ya, itu wajib dan tidak bisa tidak dilaksanakan. (Kalau ada yg tidak lapor pak?) nah itu peranan daripada Inspektorat kita ya untuk mengeck kembali siapa-siapa yang belum ada,” singkatnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (1/8/2024), Rijal Muhammad Fikri tampak enggan menanggapi.
“Maaf bu, konteksnya apa ya menanyakan terkait hal ini?,” singkantya.
Sementara itu, hingga informasi ini disampaikan, TitikKata masih menggali informasi lebih lanjut.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS