Loading...

Gugatan Afsel ke Israel Terhadap Tindakan Genosida di Palestina Mendapat Dukungan MUI

Gugatan Afsel ke Israel Terhadap Tindakan Genosida di Palestina Mendapat Dukungan MUI
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh dan sampaikan terima kasih terhadap Afrika Selatan yang telah melayangkan gugatan kepada Israel atas dugaan tindak genosida di Palestina.

Hal itu dikatakan, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah kepada titikkata, di Grand Sahid Jaya, Bengawan Solo Coffee, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/1/2023).

“Ya jadi majelis Ulama Indonesia sebagai wadah umat Islam dan wadah dari ormas Islam di Indonesia tentu mendukung upaya yang dilakukan oleh Afrika Selatan sekaligus menghaturkan Terima kasih gitu karena Afrika Selatan telah berhasil ya menyeret pelaku kejahatan kemanusiaan sekaligus pelaku kejahatan Hukum  internasional ke ICJ. ICJ adalah International court of Justice itu Mahkamah Internasional yang memang berfungsi untuk mengadili kejahatan diantaranya adalah kejahatan pelaku genosida atau etnis cleansing,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun Indonesia tidak tergabung dalam anggota Konvensi Genosida, Indonesia tetap mendukung bersama negara-negara yang tergabung Organisasi Konferensi Islam (OKI).

“Nah ini Afrika Selatan telah mengadukan Israel sebagai negara yang melakukan etnis cleansing atau genocide. Tentu Indonesia karena tidak menjadi Konvensi, anggota Konvensi Genosida maka Indonesia posisinya tidak bisa menyeret Israel ke ICJ. Tetapi memberikan dukungan bersama negara-negara OKI atau Organisasi Konferensi Islam dengan 67 negara. Dan ini merupakan wujud dukungan yang full dari negara-negara OKI. Dan juga Yordania, juga Maladewa, kemudian Malaysia, dan Kolombia. Nah itu juga negara yang mendukung penuh Afrika Selatan,” ujarnya.

Ia juga berharap, ICJ dapat menjatuhkan hukuman terhadap Israel yang telah melakukan kejahatan internasional.

“Dan kami tentu berharap sekali sebagai bangsa Indonesia yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia, agar setelah dua pekan ini nanti ICJ atau International court of Justice dapat menjatuhkan hukuman karena terbukti telah melakukan kejahatan internasional berupa melakukan genoside. Dan untuk itu Israel harus dikucilkan sebagai negara, yang pertama. Yang kedua seluruh perangkat majelis security atau dewan keamanan PBB, itu harus memberikan kekuatannya untuk memberikan punishment pada Israel,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait