Loading...

H+9 KPU Lebak Belum Terima Pendaftaran Bacaleg Partai Politik

H+9 KPU Lebak Belum Terima Pendaftaran Bacaleg Partai Politik
Kantor KPU Kabupaten Lebak. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, memastikan belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD hingga hari kesembilan pasca dibukanya pendaftaran Bacaleg oleh KPU Kabupaten Lebak sejak (1/5/2023) lalu. 

Komisioner KPU Kab Lebak Lita Rosita, saat ditemui TitikKata, Selasa (9/5/2023) membeberkan sejumlah alasan belum adanya parpol yang mendaftarkan para calegnya.

"Betul, sampai hari ke sembilan belum ada partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD kabupaten," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak, Lita Rosita, ditemui, Selasa (9/5/2023).

Belum adanya parpol yang melakukan pendaftaran bacalegnya itu, disinyalir karena pihak parpol masih disibukan dengan kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapi berupa hasil pemeriksaan kesehatan sampai surat catatan keterangan kepolisian atau SKCK.

Sekretaris Umum (Sekum) DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, Lili Sugianto mengaku pihaknya baru akan mendaftar pada (10/5/2023) atau esok hari. 

"Insya Allah PKS di tanggal 10 Mei 2023. Tepatnya pukul 10.08 WIB," terang Lili kepada TitikKata. 

Dia memastikan partainya telah 100 persen melengkapi berkas administrasi pendaftaran Bacaleg. Sebab telah disiapkan dari jauh-jauh hari.

"Semoga hasilnya maksimal di Pemilu 2024. Target kita 10 kursi karena ada beberapa Daerah pilih (Dapil) yang berpotensi dua kursi. Kalau lihat jadwal. insya Allah kita yang pertama. Semoga ini juga menjadi pertanda baik untuk PKS," ucapnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait