Loading...

Hemat Pengeluaran Negara 14.057 Napi Mendapat Remisi Natal 2022

Hemat Pengeluaran Negara 14.057 Napi Mendapat Remisi Natal 2022
Ilustrasi warga negara asing pelanggar dokumen keimigrasian
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - 14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 95 di antaranya langsung bebas.

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan pers.

Dia menyebutkan narapidana beragama Nasrani di Indonesia berjumlah 19.728 orang. Dari seluruh narapidana nasrani yang telah memenuhi persyaratan mendapat remisi natal, 13.962 diantaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian atau masih harus menjalani sisa masa pidana  setelah mendapat remisi natal.

Sementara 95 narapidana mendapatkan Remisi RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi pada hari Raya Natal.

Dia merinci, narapidana terbanyak yang menerima remisi Natal tahun ini berasal dari wilayah Sumatera Utara, sebanyak 2.872 narapidana, kemudian asal Nusa Tenggara Timur, sebanyak 1.867 narapidana, dan Papua sebanyak 1.295 narapidana.

Dia menegaskan pemberian remisi khusus kepada warga narapidana itu, didasari pada Undang -  Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999 , Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.

“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” jelas Rika.

Dia menyebutkan pemberian remisi kepada 14.057 narapidana itu juga merupakan penghematan pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. 

“Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp7.201.710.000,” terangnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait