Loading...

Ikut Turun Aksi, Refly Harun: Putusan MK Sudah Benar, DPR Kampungan!

Ikut Turun Aksi, Refly Harun: Putusan MK Sudah Benar, DPR Kampungan!
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

Titikkata.com - Berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis gelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Kepada TitikKata, Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang turut sebagai massa aksi, sampaikan tanggapannya.

“Kami merasa bahwa yang diperjuangkan itu adalah sesuatu yang benar. Demo hari ini bukan terkait dengan satu orang atau satu partai politik. Tapi terkait dengan keadilan dan demokrasi ya saya katakan. Keadilan, kepastian hukum, dan demokrasi. Putusan Mahkamah Konstitusi itu, putusan yang sudah benar. Putusan yang normal. Yang seharusnya tinggal dilaksanakan tidak perlu dibantah atau dianulir. Apa yang dilakukan oleh DPR, kampungan,” ujarnya.

Diketahui, DPR menunda pengesahan revisi UU Pilkada hingga waktu yang belum ditentukan, Refly menilai hal tersebut sebagai berikut.

“Pemerintah selalu ingin Testing the Worder. Apakah masyarakat marah atau tidak, masyarakat bisa dihalau atau tidak. Saya meyakini mudah-mudahan tidak salah. Kalau mereka benar-benar ingin membangkang terhadap Konstitusi, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, saya menganggap, saya berharap, dan saya juga menilai gerakan ini akan semakin besar. Bukan tidak mungkin akan terjadi chaos kalau DPR dan Pemerintah memaksakan kehendaknya,” ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait