Loading...

Istri Dikapak Suami Siri Karena Melihat Cekikikan Saat Chat Dengan Pria Lain

Istri Dikapak Suami Siri Karena Melihat Cekikikan Saat Chat Dengan Pria Lain
Ilustrasi KDRT @ Istimewa
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Nasib nahas dialami NH (33), warga Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, hingga harus mendapat perawatan di RS lantaran menderita sejumlah luka pada bagian kepala dan jari manis usai dikapak suaminya SRN (42), karena cemburu buta.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan bahwa penganiayaan dilakukan pelaku menggunakan sebilah kapak.

"KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan rilisnya. Kamis (26/1/2023).

Dia menerangkan peristiwa KDRT itu terjadi pada hari Selasa (24/1/2023) sekira pukul 06.10 WIB. Pelaku cemburu karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria lain sambil tertawa-tawa sendiri.

"Diduga cemburu, pelaku melakukan penganiayaan tersebut menggunakan sebilah kapak, hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," jelas dia.

Setelah mendapatkan laporan adanya KDRT itu, petugas Polsek langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku SRN.

"Barang bukti yang diamankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku," ungkap Zain.

Kapolres menjelaskan, usai melakukan penganiayaan menggunakan kapak, pelaku berusaha melukai badan sendiri dengan pisau dan gunting, namun sudah dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan tidak dilakukan rawat inap.

"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 44 Undang Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga dan atau pasal 351 KUHP," tandas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait