Loading...

Jadi Tulang Punggung Keluarga Dua Janda Nekat Mengutil di Mal

Jadi Tulang Punggung Keluarga Dua Janda Nekat Mengutil di Mal
Dua Pelaku Pengutilan di Mapolsek Tambora @ Istimewa Humas Polsek Tambora
Reporter: Ashri | Editor: Tama

TitikKata.com - Menjadi orang tua tunggal bagi dua janda berinisial VJ (30) dan VL (31), dirasa berat. Meski berusia muda, keduanya nekat mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya dengan mengutil di pusat belanja Season City, Tambora, Jakarta Barat. Aksi pencurian barang-barang perlengkapan rumah tangga yang dialakukan keduanya pun berakhir diamankan petugas keamanan Mal. 

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengaku prihatin dengan kenyataan yang harus dihadapi dua janda muda tersebut. Setelah proses penyelidikan, pihaknya akan menerapkan Restorative Justice terhadap status hukum VJ dan VL, karena alasan kemanusiaan. 

Atas dasar kemanusiaan, korban dari pihak PT Transmart memaafkan perbuatan kedua pelaku dan sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

"Antara kedua pelaku dan korban pihak PT Transmart berdamai, semua barang yang dicuri dikembalikan kemudian membuat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Polsek Tambora mengakomodir keinginan korban untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum. Untuk penyidikan belum kami hentikan karena dugaan kami kedua pelaku ini adalah sindikat yang sering melakukan pencurian, sehingga kami akan tetap lakukan pengawasan dengan wajib lapor dulu setiap 1 minggu sekali." terang Kapolsek.

Kapolsek menuturkan aksi pencurian barang-barang toko oleh kedua pelaku terjadi di Transmart, Seasaon City, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2023) kemarin. Petugas keamanan Transmart, yang curiga kemudian menghentikan pelaku yang terlihat tergesa-gesa keluar dari area swalayan tersebut. 

"Aksinya tersebut ketahuan oleh petugas jaga swalayan kemudian petugas menyerahkannya ke Polsek Tambora. Barang yang diambil perlengkapan kosmetik dan bayi" ujar Kapolsek.

Sebenarnya kata Putra, pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku, sebelumnya tiga pelaku ini memang membuat janjian untuk mencuri di Mal Seasons city.

"Pelaku VJ (30), VL (31) dan teman nya RI (DPO) janjian di Mall Seasons City untuk mencuri." ucap Putra.

Ketika sampai di Mall Seasons City kedua pelaku diajak temannya RI (DPO) ke Transmart. Kemudian pelaku diminta temannya memasukkan barang barang ke troli yang selanjutnya dimasukkan kedalam tas pelaku VJ (30) dan VL (31).

Setelah barang dimasukkan kedalam tas, para pelaku ini langsung buru-buru pergi meninggalkan lokasi supermarket.

Namun gerak-gerik para pelaku dicurigai oleh petugas jaga swalayan sehingga dilakukan pemeriksaan dan diketahui pelaku mengambil barang-barang yang ada di supermarket tersebut.

"Polsek Tambora melanjutkan proses pencurian ini ke tahap penyidikan terhadap kedua pelaku. Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena singleparent (janda) dan menjadi tulang punggung keluarga," tegas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait